Minggu, 14 Juni 2015
Hey 13 :')
Hey 13, Gatau harus ngomong apa nyesek banget rasanya...
Sedih udah pasti iya.
Sayang? Sayang banget ngga munafik.
Berharap? Takut dan gak akan mungkin.
Hey 13, ngga nyangka ternyata kita bertemu hari ini...
Senang sekali, bisa melihatmu kembali Mr.DW.
Oh ya, aku kira kamu tidak akan menyapaku. Ternyata dugaanku salah, kamu menyapaku dan kita berbincang ya meski hanya sebentar.
Tau kah kamu, apa yang aku rasakan saat aku bertemu, melihatmu, bahkan saat berbincang denganmu? Hati ini rasanya tak karuan, nafasku rasanya tercekat. Gugup, bahagia, malu, semua jadi satu.
Kau tau, katika aku bersamamu aku menginginkan waktu yang panjang. Mataku tak ingin pergi dari tatapanmu, aku ingin banyak berbincang, dan menghabiskan waktu bersamamu.
Tapi aku mengerti, kamu sedang bekerja dan aku harus paham dengan posisimu.
Setelah toko sudah mau tutup, kau menghampiriku lagi, kamu duduk di sebelahku sembari memakan cookies, saat kamu haus mencari minum hanya ada airku, dan kamu tak segan bahakn tidak merasa jijik untuk meminumnya. Yah, semua pegawai di toko itu sudah pulang lalu kau mengambil sweater mu yang tertinggal di depan toko, kau melewati aku, kamu mengusap kepalaku, usapan itu yang sangat aku suka darimu Mr.DW tapi kau berjalan begitu saja tanpa ada kata yang keluar dari mulutmu. Hati ini kecewa melihat kamu yang berlalu begitu saja. Ah ya sudahlah....
Tapi dari ujung pintu belakng ada yang memanggil namaku, kepalaku menoleh dan mencari sumber suara itu, ternyata kamu yang memanggilku, iya itu kamu. Kamu memanggilku dan menawari aku untuk pulang bersama. Seketika wajahku menjadi ceria, oh yaampun betapa senang hatiku.
Kita berjalan bersama tanpa banyak kata yang keluar dari mulut kita masing masing. Kita jalan menuju parkiran, aku menuggu cukup lama. Lalu kamu mengajaku untuk makan mpek-mpek, tanpa basa-basi aku mengiyakan tawaranmu.
Aku membayangkan, Seperti apa tuan, rasanya di antarmu pulang? Percakapan, tawa yang mengudara, lantunan pengiring perjalanan. Mana mungkin aku menolaknya? Hanya berjarak beberapa jengkal, waktumu bisa kucuri sebentar. Di tengah-tengah aktivitas hari yang begitu sibuk.
Tapi saat itu sahabtku marah-marah, dan akhirnya kamu memutuskan untuk tidak jadi mengajaku pergi. Perasaan ku saat itu kecewa. Kenapa harus ngga jadi? Kesal iya aku kesal !
Lalu aku di antar pulang Mr.DW sampai depan kosan. Saat itu aku tak ingin beranjak darinya. Aku terus mengajaknya untuk pergi hanya untuk sekedar berbincang. Namun dia tak mau dan bilang bahwa sedang tak enak badan. Dia bilang besok jam 8 malam akan menjemputku dan mengajaku untuk bertemu lagi. Ah, rasanya aku tidak bisa percaya.... Karna dia selalu saja berbohong dan membatalkan janji. Tapi rengekku tak berhenti sampai di situ, aku terus melontarkan kata kalau kamu bohong ?
Dia menjawab. Beneran besok aku ngga bohong, besok ya.
Kalau bohong gimna ? Ucapku.
Kalo bohong denda deh...
Saat itu aku memintanya untuk pinkypromise.
Terlalu tinggikah jika bahagia yang paling sederhana buatku itu kamu? Terlalu egoiskah jika aku hanya ingin kamu, bukan yang lain?
Hey kamu, aku hanya ingin berada lama di dekatmu, hanya sekedar berbincang, melihatmu tersenyum, menatapmu. Hanya itu yang aku mau...
Tidak ada yang tahu sebesar itu perasaanku. Tidak ada yang tahu bahwa sebegitu berharganya satu pertemuan yang menghadirkan kamu. Tidak ada yang tahu bahwa bersebelahan denganmu, itulah yang kutunggu.
Kanebo kering~
13 juni 2015
Jumat, 12 Juni 2015
Happy Failed Anniversary Mr.DW 13💔
Kita berpisah, tanpa diskusi dan interupsi. Iya, berpisah, begitu saja. Seakan-akan semua hanyalah masalah sepele, bisa begitu mudah disentil oleh satu hentakkan kecil. Sangat mudah, sampai aku tak benar-benar mengerti, apakah kita memang telah benar-benar berpisah? Atau dulu, sebenarnya kita tak punya keterikatan apa-apa. Hanya saja aku dan kamu senang mendengungkan rasa yang sama. Lirih... dingin... memesona... Segala yang semu menggoda aku dan kamu, kemudian menyatulah kita, dalam rasa.
Aku mulai berani melewati banyak hal bersamamu. Dengan langkah yang sama, dengan denyut yang tak berbeda, begitu seirama... tanpa cela, tanpa cacat. Sempurna. Dan, aku bahagia. Bahagia? Benarkah aku dan kamu pernah merasa bahagia? Jika iya, Mengapa harus kauciptakkan luka?
Kegelisahanku meningkat, ketika aku memikirkanmu, ketika aku memikirkan pola makanmu, juga kesehatanmu. Aku bahkan masih mengkhawatirkanmu, masih diam-diam mencari tahu kabarmu, dan aku masih merasa sakit jika tahu sudah ada yang lain, yang mengisi kekosongan hatimu. Seharusnya, aku tak perlu merasa seperti itu, karena kau masa lalu, karena kita tak terikat apa-apa lagi. Benar, akulah yang bodoh, yang tak memutuskan diri untuk segera berhenti.
Hari berlalu dengan sangat cepat. Dan sudah tak terhitung lagi berapa frasa kata yang terucap untukmu di dalam do'a. Salahku, yang terlalu perasa. Salahku, yang mengartikan segalanya dengan sangat berani. Lagi dan lagi, aku salah, dan kamu memilih untuk pergi. Ini juga salahku, karena tak mengunci langkahmu ketika ingin menjauh.
Hidupku tak lagi sama, dan aku masih berjuang untuk melupakan sosokmu yang tak lagi terengkuh.
Jika jemari ditakdirkan untuk menghapus air mata, mengapa kali ini aku menghapus air mataku sendiri? Di manakah jemarimu saat tak bisa kauhapuskan air mataku?
13 Mei 2015 - 13 Juni 2015
Selamat (gagal) satu bulan.
Jika kau rindukan kita yang dulu, aku pun juga begitu.
“Bermimpilah tentang apa yang ingin kamu impikan, pergilah ke tempat-tempat kamu ingin pergi.
Jadilah seperti yang kamu inginkan, kerna kamu hanya memiliki satu kehidupan dan satu kesempatan untuk melakukan hal-hal yang ingin kamu lakukan.”
Kanebo kering~
Senin, 08 Juni 2015
Heboh Beras Plastik (Tinjauan dari Hak Perlindungan Hak Asasi Rakyat)
Informasi mengenai beras sintetis mencuat setelah salah seorang penjual
bubur di Bekasi, Dewi Septiani, mengaku membeli beras bersintetis. Dewi mengaku
membeli enam liter beras yang diduga bercampur dengan beras plastik. Beras
tersebut dia beli di salah satu toko langganannya.
Dewi memang biasa membeli beras dengan jenis yang sama di toko tersebut
seharga Rp 8.000 per liter. Keanehan dari beras tersebut dia rasakan setelah
mengolahnya menjadi bubur.
Lalu dia
memposting foto temuannya itu di sosial media, Instragram, Senin pada 19 Mei.
Dia menyandingkan beras asli dan beras yang menurutnya adalah beras plastik.
Selain itu dia juga memajang hasil masakannya yang berasal dari beras asli dan
yang diduga palsu.
Dewi yang
merupakan penjual bubur ayam dan nasi uduk itu membeli beras di dekat rumahnya
pada Rabu, 13 Mei.Dia mengaku, telah mengirimkan email ke Badan Pengawasan Obat
dan Makanan (BPOM) guna memastikan temuannya tersebut. Namun email itu, hingga
kini belum direspons.
Kemudian,
pada Selasa siang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi
(Disperindagkop) Kota Bekasi, Jawa Barat dan pihak Mapolsek Bantargebang,
Bekasi, menelusuri pasar tempat Dewi membeli beras. Kapolresta Bekasi Kota,
Komisaris Besar Rudi Setiawan meminta agar masyarakat tidak resah dan menanti
hasil uji laboratorium untuk memastikan beras tersebut asli atau palsu.
Selasa sore,
Toko S, tempat di mana Dewi biasa membeli beras pun telah ditutup sementara
selama penyidikan berlangsung. Ditreskrimsus Polda Jabar mengendus kabar beras
plastik (sintesis) dipasok dari Kabupaten Karawang. Tim khusus Polda Jabar saat
ini memfokuskan penyelidikan ke sejumlah distributor beras di wilayah itu.
Direktur
reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Denny Wirdhan mengatakan, pihaknya telah
melakukan koordinasi dengan kepolisian di Kabupaten Karawang, terkait
penyelidikan itu. Namun sejauh ini petugas belum menemukan tempat pemasok dan
produksi beras sintetis tersebut di Karawang.
Walau belum
ditemukan, Direskrimsus masih terus melakukan pendalaman terkait informasi
tempat atau rumah produksi pembuatan beras sintetis itu. Terkait temuan beras
sintetis di Pasar Tanah Merah, Mutiara Gading, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada
selasa (19/5) lalu, Polda Jabar melakukan antisipasi.
Kapolda
Jabar Irjen Pol M Iriawan memastikan, jajarannya akan mengungkap kasus
berassistetis. Polda Jabar menurunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan
sebagai tindakan represif terhadap para pedagang yang menjual berassintetis.
Markas Besar
Kepolisian akan membawa hasil uji kelayakan beras plastik dari Puslabfor Polri,
Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) dan Sucofindo ke Laboratorium UI dan
Laboraturium IPB.
Hasil uji laboratorium yang
dilakukan Sucofindo membuktikan kebenaran beras plastik, namun hal ini berbeda
dengan Penelitian Puslabfor Mabes Polri yang menyebut tidak ada bahan plastik
pada sampel beras yang sebelumnya disebut-sebut mengandung beras sintetis. Hal
ini akhirnya berbuntut dengan dipolisikannya Dewi Septiani, pelapor beras
plastik.
Tindakan aparat ini
disayangkan berbagai pihak, salahsatunya disuarakan oleh Pusat Advokasi Hukum
dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PAHAM). PAHAM sebut jangan sampai temuan
tersebut membuat pelapor Dewi Septiani trauma, apalagi sampai merasa menerima
intimidasi dari aparat.
“Bila hal ini terjadi, orang
akan cenderung abai dan tidak mau melapor apabila melihat sebuah kejahatan,”
tegas Sekjend Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Paham),
Rozaq Asyhari, dalam siaran persnya (Kamis, 28/5).
Dia mengungkapkan, apa yang
dilakukan Ibu Dewi adalah tindakan konsumen yang baik. Itu adalah upaya
preventif untuk menghindarkan masyarakat dari bahaya buruk bahan makanan yang
diduga dari plastik. Oleh karenanya, langkah waspada yang demikian
harus dicontoh oleh anggota masyarakat lainnya.
“Bahwa yang dilakukan oleh
Dewi Septiani adalah early warning, yang seharunya merupakan
kewajiban apparat terkait untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
PAHAM menyayangkan adanya dugaan intimidasi yang dialami oleh Ibu Dewi. Karena yang dilakukan Ibu Dewi sudah sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Dimana ada kewajiban bagi setiap orang untuk melaporkan kepada polisi jika mengetahui terjadinya suatu tindak kejahatan. Walaupun dalam Pasal 165 KUHP tersebut hanya disebutkan beberapa pasal tindak kejahatan.
“Namun secara umum, hal ini
merupakan suatu upaya untuk mencegah terjadinya suatu tindak kejahatan,” terang
kandidat Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Karena itu PAHAM mendorong agar
Kapolri memberikan penghargaan kepada Dewi Septiani dan memberikan sanksi
kepada oknum yang diduga mengintimidasi.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
“Saya rasa layak Pak Badrodin Haiti memberikan penghargaan kepada Bu Dewi. Karena sebagai warga negara yang baik telah memberikan laporan sebagai bentuk kewaspadaan sesuai dengan ketentuan pasal 165 KUHP. Hal ini untuk merangsang agar masyarakat peduli dengan persoalan hukum yang ada di sekitarnya. Disisi lain, apabila memang terbukti ada oknum aparat yang melakukan intimidasi selayaknya pula Kapolri berikan teguran atau sanksi”, tegasnya.
Meskipun Presiden Jokowi menyatakan bahwa isu beredarnya beras plastik ini
jangan terlalu dibesar-besarkan, namun sudah terlanjur menyebar dan meresahkan
masyarakat. Nasi yang berasal dari beras, makanan pokok rakyat Indonesia,
terduga tercampur dengan plastik yang bentuk dan warnanya menyerupai beras.
Secara terpisah, Kementerian Pertanian (Kemtan) menyatakan dugaan beras
plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat itu masuk ke Indonesia secara
ilegal.
Beras yang mengandung zat berbahaya tidak mungkin mendapat izin beredar.
“Itu jelas ilegal dan itu bentuk kriminal. Itu kan plastik tidak sehat,” ujar
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring.
Isu tentang beras plastik ini sudah menyebar ke semua pedagang yang ada di
Pasar Induk Tanah Tinggi. Para pedagang menyesalkan tindakan pihak yang membuat
beras plastik tersebut.
Mari kita pelajari bagaimana cara membedakannya
Cek beras sebelum di konsumsi (kompasiana.com)
Menurut seorang penjual beras, beras putih plastik kalau dicium enggak
wangi beras. Tapi, yang beras asli pasti wangi beras, wangi padi. Ketika
ditunjukkan contoh beras asli dengan mengambil beras segenggam, secara bentuk
dan kasatmata, warna beras putih tidak sepenuhnya putih, tetapi ada beberapa
bagian beras yang berwarna sedikit berwarna coklat muda.
Jika dipegang pun, beras plastik akan lebih licin dibanding beras asli.
Cara lain untuk menguji keaslian beras adalah dengan dibakar. Beras plastik
akan cepat terbakar jika dikenai api. Berbeda dengan beras asli yang tidak
terbakar, tetapi muncul wangi beras yang keluar karena beras terkena api.
“Paling tidak ada empat cara sederhana untuk mengenali beras
plastik,” kata Asmo.
Pertama, dari bentuknya, tampilan beras asli memiliki guratan dari bekas sekam
padi, sedangkan beras plastik tidak terlihat guratan pada bulirnya dan
bentuknya agak lonjong.
Kedua, dari ujung-ujung bulir beras, pada beras asli terdapat warna putih di
setiap ujungnya, warna tersebut merupakan zat kapur yang mengandung
karbohidrat. Sedang beras bercampur plastik tidak ada warna putihnya.
Ketiga, jika beras asli direndam dalam air maka akan berubah warna menjadi lebih
putih, sedangkan beras plastik hasilnya tidak akan menyatu dan airnya tidak
akan berubah menjadi putih.
Keempat, jika beras palsu ditaruh di atas kertas maka terlihat beras tidak
natural, berbentuk lengkung, tidak ada patahan.
“Kalau dipatahkan akan pecah menjadi bentuk kecil-kecil. Sementara beras
asli bentuk bulirnya sedikit menggembung dan kalau dipatahkan hanya terbelah
menjadi dua,” jelas Asmo.
Apa dampak jangka pendek dan jangka panjang bila sampai masuk ke tubuh
manusia?
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan PT. Succofindo terhadap beras
plastik yang ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, menunjukkan adanya
kandungan polyvinyl cholride (PVC) yang biasa terdapat di
pipa, kabel, dan lantai.
Ditambah lagi, beras tersebut juga mengandung tiga senyawa lain,
yakni benzyl butyl phthalate(BBP), bis 2-ethylhexyl
phtalate (DEHP), dan diisononyl phthalate (DINP).
Ketiga zat ini biasa dipakai sebagai pelentur pada pipa dan kabel.
Sangat mengerikan bila zat-zat kimia tersebut sampai masuk ke dalam tubuh
manusia. Akibat bila ketiga zat kimia tersebut masuk ke dalam tubuh, maka bisa
memicu mutasi genetik, meracuni saraf, dan menyebabkan kanker.
Dalam jangka pendek, keberadaan plastik di saluran pencernaan bisa
mengakibatkan sembelit atau diare. Sementara itu, dalam jangka panjang, plastik
tidak bisa dikeluarkan melalui kotoran dan akan memicu perubahan sel.
Ditambahkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan
gastroenterologi dr. Ari Fahrial Syam, yang mengatakan phtalate (DEHP) juga
bisa menyebabkan kemandulan pada pria.
“Sementara pada wanita zat ini juga mengganggu sistem reproduksi sehingga
bisa menyebabkan gangguan menstruasi. Bahkan pada suatu penelitian disebutkan
kadar zat ini yang tinggi pada ibu melahirkan ternyata bayinya akan memiliki
skrotum dan penis yang kecil,” katanya.
Ari menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa phtalate bisa menembus
plasenta sehingga berbahaya jika dikonsumsi ibu hamil.
Bagaimana cara meminimalisir efek-efek tersebut?
Untuk mengurangi efek samping berbahaya tersebut, sangat disarankan untuk
mengonsumsi banyak buah dan sayur-sayuran yang mengandung banyak vitamin,
mineral, dan antioksidan.
Sumber:
Sanksi FIFA terhadap ( tinjauan dari sisi hak pemain dan penonton sepak bola )
Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah
mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan
hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga
waktu yang belum ditentukan.
Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan
banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian,
memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA
Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung
PSSI sendiri.
Sebagaimana hukuman yang berlaku segera,
pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI
mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA.
Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI
terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari
pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).
Ketentuan kedua berisi pengembalian
kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai
tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua,
ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI
(“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI
atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di
bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).
Selama masa hukuman, PSSI kehilangan
hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia
(tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga
internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk
ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi
Sepakbola Asia).
Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya
membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat
terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat,
kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.
Secara khusus, dalam surat keputusannya,
FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games
2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga
internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di
cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim
nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.
“Secara khusus dan tidak berhubungan
dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional
Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga
keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang
mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.
Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan
di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA
sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat
Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga
melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.
Suporter sepak bola Indonesia sepertinya
harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan sanksi dari
Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi
berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa aksi yang dilakukan
pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu melawan Timor Leste
dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap tidak diperkenankan
walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi berlebihan yang
dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api. Walaupun sepertinya
sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter memang tidak
diperkenankan untuk menyalakan kembang api.
Buntut dari aksi berlebihan tersebut, tim
Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan Pra-Piala Dunia
dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia melawan Irak yang
akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa supporter. Selain
itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan pada tanggal 10
Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena dinyatakan
bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia dalam 2 ajang
tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi
perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas.
Selain itu, tim transisi yang sedianya
bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus dibatalkan. FIFA
telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan pihaknya. Mereka membalas
melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena harus membatalkan
pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut adalah karena pada
tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat tersebut FIFA juga
menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan sanksi pembekuan
PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal 29 Mei 2015. Jika masalah
PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak FIFA akan memberikan sanksi
kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga perempat dari anggota
setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah pasti akan mendapatkan
sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang akan melakukan kongres
umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015 mendatang.
Lalu, apa yang diharapkan oleh pemain tim
Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang diberikan serta
ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional Indonesia U-23
menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka timnya berharap
bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat berhadapan
dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa dukungan supporter
sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia menjadi semangat dan
senang.
Ini lima poin putusan sanksi komdis AFC
untuk PSSI
1. Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin AFC (Kode), PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar 20 ribu dollar US/-karena melanggar Pasal 67 Kode Disiplin, dalam dua kesempatan.
2. Hal itu harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini, serta dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 15.3 dari Kode Disiplin.
3. Berdasarkan Pasal 33.5 Kode Disiplin, suspensi dari sanksi keputusan 031214DC04 secara otomatis dicabut dan diterapkan. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 24 Kode Disiplin, PSSI diperintahkan untuk menggelar satu pertandingan tanpa penonton. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC yang diselenggarakan PSSI dengan melibatkan tim nasional pria level A.
4. Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin,
memerintahkan PSSI untuk menggelar satu laga di tempat netral. Perintah ini
berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC yang diselenggarakan
oleh PSSI melibatkan tim nasional pria level A. Perintah tersebut akan berlaku
setelah pelaksanaan semua perintah untuk memainkan pertandingan tanpa penonton
diterbitkan kepada PSSI.
5. Perlu diinformasikan apabila
pelanggaran ini kembali terulang, akan dijatuhi hukuman yang lebih berat.
Berikut daftar kerugian yang dialami Indonesia usai kena sanksi FIFA:
1.
Indonesia tidak dapat mengikuti turnamen
internasional baik timnas maupun klub, bisa sepanjang satu tahun atau dua
tahun, tergantung keputusan Exco FIFA.
2.
Tidak ada kompetisi lokal yang diakui oleh
FIFA. Otomatis sang juara kompetisi hanya jago kandang dan tidak teruji di
tingkat internasional.
3.
Sanksi FIFA tersebut secara tidak langsung
mengebiri bakat-bakat pemain sepakbola muda Indonesia yang biasanya mampu
berbicara banyak di turnamen internasional untuk usia dini.
4.
Sanksi FIFA tidak cuma berimbas di level klub/timnas,
tapi juga menimpa level grassroot, kepelatihan, dan perwasitan. Renegerasi
perwasitan Indonesia untuk level internasional pun bisa terganggu.
5.
Kerugian bagi industri media, tidak bisa
menyiarkan, mengabarkan, atau memberitakan pertandingan klub maupun Timnas
Indonesia, karena sanksi larangan bermain di turnamen internasional pada level
usia berapapun. Situasi ini berimbas pada minimnya sponsor.6
6.
Suporter tak akan lagi bisa mendukung
Timnas Indonesia di ajang seperti, Asian Games, Pra Olimpiade, Kualifikasi
Piala Asia, Kualifikasi Piala Dunia, Piala AFF, dan lain-lain selama sanksi
FIFA masih berlaku.
7.
Klub-klub besar dunia akan mengurungkan
niatnya untuk berkunjung ke Indonesia selama sanksi FIFA masih berlaku.
Kerugian-kerugian ini tentu bisa semakin
membuat lesu persepakbolaan Indonesia, mengingat tak adanya target di level
internasional. Sanksi akan dicabut jika persyaratan yang dikeluarkan FIFA
benar-benar bisa terpenuhi.
Sumber:
Langganan:
Postingan (Atom)