Kamis, 08 Januari 2015

Peranan Koperasi Pada Saat Ekonomi Kuat dan Ekonomi Lemah


Di sini saya akan memaparkan peranan koperasi pada saat ekonomi kuat dan ekonomi lemah. Tapi untuk memaparkannya, kita harus mengetahui terlebih dulu apa itu koperasi. Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama (source : http://id.m.wikipedia.org/wiki/koperasi). Menurut pengertian di atas, bisa kita katakan koperasi sebagai sebuah organisasi ekonomi. Koperasi juga dijalankan atas asas kekeluargaan yang artinya keuntungan dibagikan berdasar pada adil tiap anggotanya.

Koperasi dasarnya memiliki beberapa fungsi, antara lain sebagai tempat pemasaran, produksi barang dan pelayanan jasa. Koperasi cukup berperan penting bagi perkembangan perekonomian di Indonesia, khususnya di awal kemerdekaan. Karena pada saat itu peran koperasi sangat sentral untuk membantu khususnya masyarakat menengah ke bawah. Namun fungsi koperasi sempat berubah drastis menjadi alat pengeruk uang bagi jepang yang menyebabkan kemeralatan rakyat Indonesia.

Peranan koperasi menurut UU No.25 tahun 1992 pasal 4 adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh  perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Ini berarti peran koperasi menyentuh semua kalangan masyarakat dan koperasi juga kuat di mata hukum.

Dari paragraf sebelumnya saya telah menyinggung sedikit tentang pengertian, sejarah, fungsi, dan peranan koperasi menurut undang-undang. Di paragraf ini saya akan menjabarkan peranan koperasi pada saat perekonomian kuat. Peranan koperasi pada saat perekonomian kuat ialah sebagai alat pengokoh pondasi ekonomi. Artinya koperasi dapat memperkuat keadaan ekonomi suatu negara. Fungsi lainnya ialah sebagai alat pendemokrasi ekonomi, ini berarti koperasi dapat mencegah terjadinya monopoli ekonomi. Karna semakin maju suatu negara, semakin rentan juga monopoli politik terjadi.

Sedangkan peran koperasi saat ekonomi lemah ialah sebagai alat perjuangan ekonomi. Artinya koperasi berfungsi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat. Adapun fungsi lainnya ialah sebagai lembaga yang membantu pemerintah dalam menyeimbangkan perekonomian nasional. Dapat disimpulkan koperasi berperan lebih penting ketika ekonomi dalam keadaan lemah.

Meskipun saat ini peran koperasi mulai tidak terasa, tapi koperasi tetap lah lembaga yang penting bagi Indonesia. Semoga saja di kemudian hari koperasi dapat lebih memaksimalkan kinerja untuk membantu perkembangan perekonomian Indonesia dan menjalankan fungsi-fungsinya sesuai dengan penjelasan di paragraf 2 sebelumnya.