Senin, 08 Juni 2015

Sanksi FIFA terhadap ( tinjauan dari sisi hak pemain dan penonton sepak bola )



Mengenai sepakbola Indonesia, FIFA telah mengambil sikap. Badan tertinggi sepakbola dunia tersebut telah menjatuhkan hukuman terhadap PSSI. Hukuman ini berlaku segera dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
                
Selama masa hukuman, Indonesia kehilangan banyak hak sepakbolanya, termasuk ikut serta dalam kejuaraan. Ada pengecualian, memang, yang membuat Tim Nasional Indonesia tetap dapat ambil bagian di SEA Games. Namun bukan itu poin utamanya. Lama atau tidaknya hukuman FIFA tergantung PSSI sendiri.

Sebagaimana hukuman yang berlaku segera, pencabutan hukuman pun dapat dilakukan dengan segera. Selama, tentu saja, PSSI mampu memenuhi empat ketentuan pencabutan hukuman yang ditentukan FIFA. Ketentuan pertama dari empat ketentuan tersebut adalah: Komite Eksekutif PSSI terpilih dapat mengelola perkara PSSI secara mandiri dan tanpa pengaruh dari pihak ketiga, termasuk kementerian (atau badan kementerian).

Ketentuan kedua berisi pengembalian kewenangan terhadap tim nasional Indonesia kepada PSSI: Tanggung jawab mengenai tim nasional Indonesa kembali menjadi kewenangan PSSI. Seperti ketentuan kedua, ketentuan ketiga dan keempat juga berisi pengembalian kewenangan kepada PSSI (“tanggung jawab mengenai semua kejuaraan PSSI kembali menjadi kewenangan PSSI atau liga yang dibawahinya” dan “semua kesebelasan yang berlisensi PSSI di bawah regulasi lisensi kesebelasan PSSI dapat berkompetisi di kejuaraan PSSI”).

Selama masa hukuman, PSSI kehilangan hak-hak keanggotaan mereka di FIFA. Selain itu, semua kesebelasan Indonesia (tim nasional atau klub) tidak dapat terlibat dalam kontak olah raga internasional. Hak-hak yang hilang dan larangan yang berlaku termasuk hak untuk ikut serta dalam kejuaraan FIFA dan AFC (Asian Football Confederation, Federasi Sepakbola Asia).

Hukuman yang dijatuhkan FIFA tidak hanya membatasi hak-hak kesebelasan. Anggota dan pengurus PSSI juga tidak dapat terlibat, termasuk sebagai peserta, dalam setiap program pengembangan bakat, kursus, atau pelatihan yang diselenggarakan FIFA maupun AFC.

Secara khusus, dalam surat keputusannya, FIFA menyoroti keikutsertaan tim nasional Indonesia di South East Asean Games 2015 (SEA Games 2015) di Singapura. Mengingat hal ini termasuk kontak olahraga internasional, tim nasional Indonesia seharusnya tidak dapat ikut serta di cabang olahraga sepakbola SEA Games 2015. Namun FIFA memberi pengecualian. Tim nasional Indonesia dapat ikut serta di SEA Games 2015.

“Secara khusus dan tidak berhubungan dengan hukuman, Komite Eksekutif FIFA telah memutuskan bahwa tim nasional Indonesia dapat meneruskan keikutsertaan mereka di SEA Games hingga keikutsertaan mereka berakhir,” bunyi pernyataan FIFA di surat resmi yang mereka keluarkan mengenai penjatuhan hukuman terhadap PSSI.

Sebagai catatan, pertandingan-pertandingan di cabang olahraga sepakbola SEA Games tidak termasuk dalam agenda FIFA sehingga hasil pertandingan-pertandingannya tidak akan memengaruhi peringkat Indonesia di ranking FIFA dan, karenanya, tidak menjadi kewenangan FIFA juga melarang Indonesia ikut serta di SEA Games.

Suporter sepak bola Indonesia sepertinya harus kembali menelan pil pahit. Pasalnya, Indonesia mendapatkan sanksi dari Konfederasi Sepak Bola Asia atau AFC. Sanksi tersebut merupakan buntut dari aksi berlebihan yang dilakukan oleh penonton. AFC menilai bahwa aksi yang dilakukan pada 2 laga pertandingan kualifikasi Piala AFC U-23 yaitu melawan Timor Leste dan Korea Selatan sangat berlebihan. Hal tersebut tetap tidak diperkenankan walaupun saat itu Indonesia menjadi tim tuan rumah. Aksi berlebihan yang dimaksud oleh pihak AFC adalah aksi menyalakan kembang api. Walaupun sepertinya sepele dan sering dilakukan, namun pada ajang AFC supporter memang tidak diperkenankan untuk menyalakan kembang api.

Buntut dari aksi berlebihan tersebut, tim Garuda harus rela bermain tanpa supporter pada dua pertandingan Pra-Piala Dunia dan Kualifikasi Piala Asia. Itu artinya, laga tim Indonesia melawan Irak yang akan dilakukan pada 16 Juni 2015 mendatang akan digelar tanpa supporter. Selain itu, Pada laga kandang kontra Thailand yang akan dilakukan pada tanggal 10 Agustus 2015, Indonesia juga kehilangan hak kandangnya karena dinyatakan bermain di tempat netral. Parahnya lagi, keikutsertaan Indonesia dalam 2 ajang tersebut juga masih tidak jelas. Hal ini erat kaitannya dengan kondisi perseteruan antara pemerintah dan PSSI yang masih terus memanas.

Selain itu, tim transisi yang sedianya bertemu dengan petinggi FIFA pada tanggal 25 Mei 2015 harus dibatalkan. FIFA telah membahas mengenai pertemuan tim transisi dengan pihaknya. Mereka membalas melalui facsimile dan menyatakan penyesalannya karena harus membatalkan pertemuan tersebut. Alasan pembatalan pertemuan tersebut adalah karena pada tanggal tersebut diadakan Kongres FIFA. Namun, dalam surat tersebut FIFA juga menekankan pihak pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan sanksi pembekuan PSSI. FIFA memberikan tenggat waktu hingga tanggal 29 Mei 2015. Jika masalah PSSI tersebut belum bisa diselesaikan, maka pihak FIFA akan memberikan sanksi kepada Indonesia. Jika pada kongres umum nanti tiga perempat dari anggota setuju untuk menjatuhkan sanksi, maka Indonesia sudah pasti akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Statuta FIFA pasal 14. FIFA memang akan melakukan kongres umum di Zurich pada tanggal 28 Mei hingga 29 Mei 2015 mendatang.

Lalu, apa yang diharapkan oleh pemain tim Indonesia U-23 kepada para supporter terkait dengan sanksi yang diberikan serta ketidakjelasan keikutsertaan tersebut? Kapten tim nasional Indonesia U-23 menyatakan jika Indonesia jadi berlaga dua ajang tersebut, maka timnya berharap bahwa supporter Indonesia bisa memenuhi Gelora Bung Karno saat berhadapan dengan Brunei Darussalam. Manahati Lestusen menyatakan bahwa dukungan supporter sangat penting dan kehadiran mereka membuat tim Indonesia menjadi semangat dan senang.

Ini lima poin putusan sanksi komdis AFC untuk PSSI

1. Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin AFC (Kode), PSSI diperintahkan untuk membayar denda sebesar 20 ribu dollar US/-karena melanggar Pasal 67 Kode Disiplin, dalam dua kesempatan.

2. Hal itu harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini, serta dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 15.3 dari Kode Disiplin.

3. Berdasarkan Pasal 33.5 Kode Disiplin, suspensi dari sanksi keputusan 031214DC04 secara otomatis dicabut dan diterapkan. Oleh karena itu, sesuai dengan Pasal 24 Kode Disiplin, PSSI diperintahkan untuk menggelar satu pertandingan tanpa penonton. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC yang diselenggarakan PSSI dengan melibatkan tim nasional pria level A.

4. Berdasarkan Pasal 76 Kode Disiplin, memerintahkan PSSI untuk menggelar satu laga di tempat netral. Perintah ini berlaku untuk pertandingan berikutnya di kompetisi AFC yang diselenggarakan oleh PSSI melibatkan tim nasional pria level A. Perintah tersebut akan berlaku setelah pelaksanaan semua perintah untuk memainkan pertandingan tanpa penonton diterbitkan kepada PSSI.

5. Perlu diinformasikan apabila pelanggaran ini kembali terulang, akan dijatuhi hukuman yang lebih berat.

Berikut daftar kerugian yang dialami Indonesia usai kena sanksi FIFA:

1.      Indonesia tidak dapat mengikuti turnamen internasional baik timnas maupun klub, bisa sepanjang satu tahun atau dua tahun, tergantung keputusan Exco FIFA.

2.      Tidak ada kompetisi lokal yang diakui oleh FIFA. Otomatis sang juara kompetisi hanya jago kandang dan tidak teruji di tingkat internasional.

3.      Sanksi FIFA tersebut secara tidak langsung mengebiri bakat-bakat pemain sepakbola muda Indonesia yang biasanya mampu berbicara banyak di turnamen internasional untuk usia dini.

4.      Sanksi FIFA tidak cuma berimbas di level klub/timnas, tapi juga menimpa level grassroot, kepelatihan, dan perwasitan. Renegerasi perwasitan Indonesia untuk level internasional pun bisa terganggu.

5.      Kerugian bagi industri media, tidak bisa menyiarkan, mengabarkan, atau memberitakan pertandingan klub maupun Timnas Indonesia, karena sanksi larangan bermain di turnamen internasional pada level usia berapapun. Situasi ini berimbas pada minimnya sponsor.6

6.      Suporter tak akan lagi bisa mendukung Timnas Indonesia di ajang seperti, Asian Games, Pra Olimpiade, Kualifikasi Piala Asia, Kualifikasi Piala Dunia, Piala AFF, dan lain-lain selama sanksi FIFA masih berlaku. 

7.      Klub-klub besar dunia akan mengurungkan niatnya untuk berkunjung ke Indonesia selama sanksi FIFA masih berlaku.

Kerugian-kerugian ini tentu bisa semakin membuat lesu persepakbolaan Indonesia, mengingat tak adanya target di level internasional. Sanksi akan dicabut jika persyaratan yang dikeluarkan FIFA benar-benar bisa terpenuhi.


Sumber:

Kemelut di Golkar ( Tinjauan dari sisi Hukum )



Siapa yang tidak kenal dengan sesosok Akbar Tanjung, politisi kawakan yang telah malang melintang di jagat perpolitikan nasional dari jaman orde baru hingga orde reformasi ini. Politisi kawakan yang memulai karier politiknya sejak menjabat sebagai ketum PBHMI hingga Ketum Golkar ini diakui kepiawaiannya berpolitik dalam kancah nasional. keberadaannya pun disegani baik oleh kawan dan lawan politiknya.

Sepak terjang Akbar Tanjung dari waktu kewaktu memang telah menorehkan banyak cerita, kepiawaian dalam memainkan drama politik di golkar maupun level nasional menjadikan dirinya disegani oleh kader-kader Golkar, bahkan tidak sedikit yang berkiblat kepada nya untuk urusan politik dan menyematkan dirinya sebagai maha guru politik.

Kisruh dalam tubuh partai golkar saat ini pun tidak terlepas dari racikan politiknya. Susah mendefinisikan percaturan akbar tanjung ini sebagai manuver atau kah pragmatisme politik belaka. Buktinya, ketika golkar menjelang pemilu 2014 lalu, golkar getol menyerang ketua umumnya untuk digulingkan, karena dianggap tidak mampu memenuhi target capaian politik partai Golkar, namun kejadian sebaliknya terjadi ketika munas dibali, justru menyandingkan Akbar Tanjung dengan ARB sebagai duet Ketua Dewan Penasehat dan Ketum. Inilah yang saya sebut sebagai pragmatisme seorang Akbar Tanjung, yang kental dengan naluri politik dalam setiap keputusan yang dia ambil.

Entah apa yang ada dalam benak Akbar Tanjung untuk mendukung ARB menjadi ketum, ambisi politik semata atau memang ada hutang piutang politik yang menjadikan Akbar Tanjung ini tidak mampu untuk bergeser secara berhadap-hadapan dengan ARB. Secara logika politik, saya pada awalnya berfikir, sebagai seorang politikus kawakan yang telah mendedikasikan hidupnya bagi partai golkar, seharusnya Akbar tidak memberikan dukungannya kepada ARB, kenapa? Karena partai golkar dibawah kepemimpinan ARB tidaklah begitu memuaskan bahkan cenderung mengecewakan. Target pencapaian suara partai golkar menurun dibanding pemilu sebelumnya, dan Partai Golkar pun tidak mampu mengusung kadernya untuk menjadi salah satu kandidat Presiden pada pemilu presiden yang lalu.
Perpecahan di tubuh partai pohon beringin ini, saya menduga adalah bagian dari scenario seorang akbar tanjung. Bagi seorang ARB yang nyatanya tidak mampu memberikan sumbangan untuk mendongkrak elektabilitas partai sejatinya telah surut oleh dukungan konstituennya di tingkat DPD I dan II, namun secara mengejutkan ketika Munas Versi ARB di Bali peserta yang hadir diluar perkiraan. Saya meyakini ini bagian dari andil besar Akbar Tanjung yang memang keberadaannya masih banyak di ikuti oleh kader-kader dibawahnya. Bahkan ketika proses awal perpecahan pada partai Golkar jelang Munas, Akbar Tanjung juga telah mengagas adanya islah antara kubu ARB dan Agung Laksono, namun ketika situasi pada saat itu tidak memungkinkan untuk terjadinya islah, justru kubu Agung Laksono laksana tidak memiliki power sama sekali untuk mengimbangi kubu ARB, laksana ayam kehilangan induknya. Sekali lagi itu bukti bahwa peran Akbar Tanjung sangatlah besar dalam menentukan arah politik partai golkar.


Peran yang diambil oleh Akbar Tanjung ketika mendukung munas Bali sejatinya juga bagian dari cara Akbar untuk menunjukkan tajinya, dan akhirnya hal itu pun terbukti, bahwa tanpa “bang” Akbar tidak bisa berbuat apa-apa. Posisi strategis yang dimiliki oleh Akbar Tanjung ini seharusnya mampu diposisikan sebagai seorang yang akan mengagas sebuah rekonsiliasi ditengah perpecahan. Akbar Jangan diposisikan sebagai kubu yang berlawanan, karena seorang politisi kawakan seperti beliau ini memiliki posisi istimewa dalam membawa partai golkar untuk menjadi semakin dewasa dan mapan.

Keberadaan akbar Tanjung sebagai seorang tokoh nasional yang piawai dalam memainkan bidak caturnya dalam semua level organisasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Akbar harus diposisikan layaknya seorang guru bangsa dalam bidang politik yang dalam setiap pengambilan keputusannya selalu berbicara sebagai seorang guru bangsa, bukan sebagai praktisi politik semata.

Bang Akbar yang kita kenal sebagai seorang politik kawakan lewat dedikasi dirinya dalam memajukan dan mewarnai perpolitikan nasional, semoga tidak berhenti kepada kepentingan ambisi politik dan nafsu kekuasaan semata. Tapi jauh dari itu, beliau harus menjadi guru bagi banyak orang seperti Gus Dur serta tokoh-tokoh lainnya yang menjadi harum namanya. Lewat dedikasi dalam memajukan perpolitikan nasional hingga pencapaiannya saat ini, semoga menjadikan beliau lebih legowo untuk mengambil posisi sebagai seorang negarawan bagi siapa saja tidak terbatas kalangan internal golkar saja, dan mudah-mudahan Bang Akbar menjadi milik kita semua.

Kisruh Golkar: Menakar Hasil Akhir Perundingan
Kisruh dualisme kepemimpinan Partai Golkar (PG) hingga hari ini masih pada tahapan negosiasi untuk mencari solusi bersama. Kubu Abu Rizal Bakrie (ARB) dan Agung Laksono (AL) masing-masing mengutus juru rundingnya untuk mencari titik tengah kemufakatan Islah. Bukan PG jika tidak demikian, Partai yang tengah malang melintang dalam perpolitikan nasional ini memang dihuni oleh para senior yang namanya cukup diperhitungkan, sehingga tidak mudah bagi masing-masing elit untuk mengendorkan uratnya demi sebuah kemufakatan bersama. Selalu saja ada kepentingan dalam setiap bait perundingan politik, itu mungkin yang pantas disematkan. Dengan demikian, perundingan yang dihadiri oleh kedua belah kubu ini diwarnai berbagai manuver yang mengejutkan, dan terasa sulitnya untuk mencapai kata mufakat.

Pasca munas masing-masing kubu yang digelar di Bali dan Jakarta ini, memang semakin membuat PG semakin pelik. Tarik menarik kepentingan hadir secara dramatis dalam pergolakannya. Masing-masing kubu nampaknya tidak pula kendur semangatnya dalam bermanuver untuk mengklaim hasil munasnya lah yang paling absah. Keberadaan Menkumham dari pihak pemerintah sebagai lembaga yang nantinya akan mengabsahkan hasil munas pun ikut diseret-seret, hingga menkumham pun akhirnya bersikap, bahwa polemik PG dikembalikan ke Internal. Dengan demikian pertarungan kini berada pada lini internal untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan perpecahan ini.

PG yang memiliki skill politik tingkat tinggi memang dipercaya akan mampu menyelesaikan polemik dualisme kepemimpinannya. Itu terbukti dengan dibentuknya juru runding yang akan menjadi jembatan kedua belah kubu untuk saling menurunkan ego nya untuk sesegera mungkin mencari kemufakatan demi masa depan PG.

Jalan Tengah Munas Bersama
Menakar kekuatan masing-masing kubu dalam dinamika untuk memuluskan kepentingannya, nampaknnya akan terjadi tarik menarik yang sama kuatnya. Butir kesepakatan yang masih menjadi ganjalan bagi masing-masing kubu adalah keberadaan Golkar di KMP. Pihak AL yang sedari awal berkepentingan untuk berada dalam pemerintahan Jokowi, nampaknya menemui jalan buntu dalam perundingan ini. Kubu ARB yang memang saat ini menjadi motor KMP dengan segala kepentingan bargaining politiknya, memang susah untuk keluar begitu saja dari KMP, karena disitulah PG memiliki nilai tawar tinggi dihadapan pemerintah.

Kubu AL yang sejatinya memang dibelakangnya berdiri JK sedari awal mendorong PG untuk sesegera mungkin merapatkan diri kepada kubu Jokowi. Hal inilah yang menjadi katub sebab perpecahan di tubuh PG sejatinya. Menurut berbagai kalangan praktisi dan pengamat politik memprediksi hasil akhir dari pertarungan antar kedua kubu ini adalah akan diadakan munas bersama. Munas bersama ini akan menjadi penting bagi PG untuk proses rekonsiliasi internal, pada akhirnya keputusan akan diserahkan secara utuh dalam arena munas tanpa ada tarik menarik dukungan seperti yang selama ini terjadi.

Munas bersama ini sejatinya adalah langkah terbaik untuk mencapai kesepakatan bersama dan mengakhiri perpecahan PG. PG yang lihai dalam permainan politiknya, nampaknya akan mengambil posisi strategis untuk kepentingan partai secara nasional. JIka Munas bersama ini tidak tercapai akan mustahil bagi PG untuk sesegera mungkin melakukan pembenahan dan evaluasi pencapaian dan target partai kedepan.

Manuver yang terjadi dilapangan disela-sela perundingan memang santer akan tercapai situasi munas bersama, bisa jadi tim perunding sendiri akan melakukan deal-deal tersendiri untuk bisa terselenggaranya munas bersama ini, jika kedua kubu berkeras untuk menolak hasil kompromi. Bahkan manuver yang terjadi saat perundingan, memungkinkan munas bersama tersebut akan meninggalkan kubu ARB dan AL, itu artinya munas bersama tersebut akan membawa nuansa baru dan meninggalkan jejak-jejak pertarungan kedua kubu.

Partai Golkar Bisa Mengikuti Jejak Untuk Menjadi Penyeimbang dan Non Blok
Skema yang dimainkan oleh Partai Demokrat (PD) untuk mengambil posisi non blok dalam pertarungan KIH dan KMP sejatinya sangat strategis. Letak posisi strategis itu diambil dalam upayanya membangun negosiasi dan tarik menarik kepentingan kedua belah kubu. Komposisi KMP dan KIH yang tidak akan mapan tanpa adanya PD sejatinya membawa keuntungan tersendiri bagi PD untuk meraup keuntungan politiknya. Posisi berada di tengah-tengah dari pertarungan kedua belah kubu nyatanya membawa hasil positif bagi PD ketika memainkan peranan sebagai penentu voting RUU Pilkada dan Perpu Pilkada. PD yang memiliki posisi strategis ini membuat KMP dan KIH seakan tak berdaya dalam mendulang kepentingannya.

Langkah politik yang diambil oleh PD ini ternyata juga santer terdengar dalam geliat perundingan dalam tubuh PG. posisi sebagai penyeimbang di prediksi akan dilakukan oleh PG setelah terganjal kesepakatan akan merapat ke KIH atau tetap di KMP. Posisi netral ini akan jelas menguntungkan bagi PG, karena kuatnya tarik menarik KIH dan KMP. Para elit golkar sadar betul posisi penyeimbang ini akan ditempuh, karena selama ini memang bukan spesialis menjadi oposisi, juga gengsi kuatnya pengaruh PG dalam KMP. Tentunya posisi penyeimbang akan membawa banyak keuntungan bagi PG dibanding berkeras dibawah bendera KMP yang jelas-jelas memang berbenturan dengan KIH.
Praktek politik pecah pangung yang dihadirkan oleh PG memang selalu saja mendulang keuntungan pragmatisme politik. Hal ini memang model permainan khas PG untuk selalu pragmatis dalam berpolitik. Pragmatisme politik yang ditempuh PG ini yang selama ini memposisikan PG selalu menjadi partai yang kuat baik ditingkat pusat maupun daerah.

Dengan demikian, aroma manis dari pertarungan pecah pangung ini sudah sedikit-sedikit mulai terasa. Partai secara internal akan semakin solid, dan bargaining politik dalam kekuasaan akan tetap mampu memainkan peranan dan ujung-ujungnya untuk 5 tahun kedepan, PG masih bisa menatap masa depan dengan penuh optimisme.
Babak Baru Kemelut Partai Golkar
          
Rasanya tak ada henti-hentinya gonjang-ganjing politik ditubuh partai Golkar. Pada awalnya saya mempercayai bahwa perpecahan ini adalah hanya upaya setting pangung politik saja untuk bargaining position partai saja dengan pemerintah, seperti drama politik dua kaki yang selama ini di praktekkan oleh Golkar .Namun ternyata dugaan saya keliru seratus persen, ternyata golkar ternyata telah mengalami pergeseran budaya partai dan kepentingan partai. Pada awalnya mereka hanya mempercayai bahwa tidak ada hal yang lebih penting  selain partai golkar itu sendiri, dibanding tentang siapa yang memegang kekuasaan di dalam Golkar. Paradigma itu telah bergeser kepada kepentingan kekuasaan saja, dan telah susah untuk di konsolidasikan antara kepentingan penguasa satu dengan penguasa lainnya di tubuh partai Golkar, dan kini golkar telah turun derajat seperti partai-partai lainnya yang pengurusnya sibuk mengurusi perutnya sendiri-sendiri dibanding kebesaran nama partai golkar sebagai rumah besar.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik semakin meluas.

Pasca munculnya surat keputusan dari Menkum Ham kubu Ical tidak berdiam diri, dengan sigap dan gerak cepat mengumpulkan DPD I dan II yang diklaim oleh pihaknya dihadiri sekitar 400 orang yang bertajuk rapat konsultasi nasional. Pada situasi yang lain juga pertarungan antara kedua kubu semakin panas, sebagaimana wawancara langsung di salah satu stasiun tv kubu Ical yang diwakili oleh Ali Muchtar Ngabalin dan KubuAgung yang diwakili oleh Yoris Raweyai. Dalam wawancara tersebut mereka saling tuding bahwa munas mereka lah yang paling sah, dan munas lainnya “abal-abal”, dan kemudian dari wawancara itu berbuntut panjang sampai terjadi pemukulan oleh orang yang tidak dikenal kepada Ali Muchtar Ngabalin saat menghadiri gelar pertemuan di hotel Sahid.

Konsolidasi yang digelar oleh kubu Ical menyepakati bahwa pihak Ical akan mengajukan gugatan ke pengadilan Jakarta Barat tentang keabsahan dualisme kepengurusan ini. Pada situasi yang lain, pihak koalisi KMP yang diwakili oleh Akbar Tanjung dan Amien Rais pun turun gunung untuk menyampaikan kekecewaannya kepada pemerintah (menkum Ham) diberbagai media. Mereka menandaskan bahwa pemerintah sesegera mungkin menghentikan intervensinya kepada Partai Politik yang tengah berkemelut (Golkar dan PPP), dan memberikan kekeluasaan kepada Partai Politik untuk menyelesaikan kemelutnya. Selain langkah upaya hukum yang ditempuh, mereka juga menempuh jalur politik dengan mengelindingkan isu akan mengajukan hak angket via komisi III untuk menyelidiki keputusan menkum Ham mengenai pengesahan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

Jika kubu Ical sibuk untuk melakukan counter atas keputusan yang disampaikan oleh MenkumHam, maka hal berkebalikan dilakukan oleh kubu Agung Laksono. Karena merasa telah mendapatkan pengakuan secara yuridis atas kepengurusannya di Golkar dari MenkumHam, mereka langsung mengelar berbagai pertemuan, baik untuk melakukan konsolidasi maupun safari politik untuk mendapatkan legitimasi dari pihak eksternal. Langkah Agung Laksono konsolidasi dilakukan untuk kembali menata ulang dan melakukan restrukturisasi organisasi baik di level DPD I dan DPD II, hingga tidak segan-segan melakukan pengantian kepengurusan yang dianggap tidak berpihak dengan kepengurusan Agung Laksono. Untuk membangun legitimasi publik atas keabsahan kepengurusannya, pihak agung laksono langsung melakukan safari politik ke Nasdem sekaligus menegaskan bahwa Golkar akan segera merapat ke KIH.

Apa yang akan terjadi di kemudian hari JIka Terus Konflik?
Konflik politik yang tidak kunjung selesai ini sejatinya telah menggerus banyak tenaga, baik di internal partai Golkar maupun masyarakat. Rasanya susah sekali untuk move on dan segera fokus untuk membangun bangsa. Bukan tidak mungkin akan terjadi perpecahan dalam tubuh Golkar jika terjadi secara berlarut-larut dan bisa saja Golkar akan tertinggal momentum penting Pilkada langsung. Keberadaan Golkar di daerah yang masih kuat dan perpecahan yang terjadi di tingkat kepengurusan DPP akan mengobrak-abrik soliditas partai di level daerah. Sudah barang tentu jika hal ini terjadi maka Golkar akan tidak dapat apa-apa dalam level pertarungan di Daerah.

Pada level Nasional pun saya kira akan terjadi hal yang sama, perpecahan kepengurusan ini akan berdampak pada soliditas fraksi golkar di senayan, dengan demikian Golkar akan kembali gigit jari karena tidak akan mendapatkan apa-apa dari pertarungan ini. Justru yang akan di untungkan adalah partai-partai seperti hal nya Demokrat, Nasdem, Gerindra, dan lain-lainnya. Selain itu, dari upaya memperoleh kemenangan dari pertarungan ini akan membuat konsentrasi dan fokus partai Golkar dalam capaian target partai dalam berbagai pemilu baik Pilkada maupun nasional akan terjadi penurunan secara drastis, hal ini dikarenakan energi mereka telah habis terkuras dalam pertarungan internal, juga akan kesulitan untuk mengkonsolidasi perpecahan di daerah. Dengan demikian dapat diyakini bahwa perolehan suara partai golkar akan anjlok sebagaimana nasib yang dialami partai Demokrat pada pemilu yang lalu, dan akan ditinggalkan oleh konstituennya pada saat mendatang.

Sebagai partai yang besar dan telah kenyang bermain dalam pangung politik, seharusnya mereka sesegera mungkin bisa keluar dari kemelut ini. Berlarut-larutnya konflik ini tidak akan membawa keuntungan bagi partai, namun hanya memuaskan hasrat politik sebagian orang saja dalam upayanya membangun dan mempertahankan kekuasaan. Capain partai golkar yang pasca reformasi hingga kini tetap dinobatkan sebagai partai terbesar diantara PDIP dan lainnya, seharusnya disadari sebagai sebuah kepercayaan masyarakat yang harus tetap dijaga dengan baik. Bukan justru berkonflik untuk berebut kekuasaan didalam, yang justru akan membawa dampak kerugian bagi partai sendiri.



Sumber:

Rabu, 20 Mei 2015

Pentingnya Pendidikan Demokrasi Bagi Terlaksananya Nilai- Nilai Demokrasi di Indonesia

Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis. Dalam pendidikan demokrasi ada dua hal yang harus ditekankan, demokrasi sebagai konsep dan demokrasi sebagai praksis. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi . Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Demokrasi pendidikan dalam arti luas mengandung tiga hal, yaitu :
Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia, yaitu untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama, dan bangsa.
Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat artinya dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembang kearah yang lebih sehat dan baik serta sempurna. Sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik. Untuk berfikir dan memecahkan persoalan- persoalan secara teratur, sistematik, kooperhensip serta kritis, sehingga anak didik wawasan , kemampuan dan kesempatan yang luas.
Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama artinya setiap orang dapat menerima pembatasan kebebasan itu dengan rela hati dan juga orang lain tentu dapat merasakan kebebasan yang didapatnya.
Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pendidikan Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu berkaitan dengan masalah-masalah, antara lain :
1.Hak asasi setiap warga untuk memperoleh pendidikan
2.Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
3.Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka.
4.Kesamaan hak dan kewajiban warga negara untuk memperoleh pendidikan
5.Penyaluran pendidikan.
Dari prinsip- prinsip diatas dipengaruhi oleh alam fikiran, sifat dan jenis masyarakat. Selain itu dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan sangat banyak dipengruhi oleh tiga hal tersebut, dimana mereka tinggal. Karena pengembangan demokrasi pendidikan dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan masyarakat yang berbeda-beda. Misal, masyarakat yang agraris beda dengan masyarakat metropolitan dan modern . Dalam demokrasi pendidikan anak tidak saja dipersiapkan sekedar cerdas dan terampil tapi mampu menghargai orang lain. Disamping itu beriman dan intelektual. Maka diperlukan pengayaan pengalaman-pengalaman menghadapi dan menyalesaikan masalah. Mungkin berkembang dalam model pendidikan yang terbuka, demokratis, dialogis. Demokrasi di Indonesia Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Beserta Contohnya Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur.Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini.Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan. Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses. Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan.Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi.Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu.Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan. Jadi pengertian dan perlunya demokrasi pendidikan adalah pandangan hidup yang mengutamakan persamaan dan kewajibanserta pelaksanaan yang sama dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik serta pengelolanya sebagai sarana pembangunan bangsa dan negara. Prinsip-prinsip dalam pendidikan adalah hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan, kesempatan yangnsama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan, hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka, kesamaan hak dan kewajiban warga negara untuk memperoleh pendidikan, penyaluran pendidikan. Pelaksanaan demokrasi pendidikan di Indonesia adalah sesuai dengan:
UUD ‘45
UU N0 2 Tahun 1989
GBHN
UU Sisdiknas no 20 tahun 2003
BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
Dengan itu demokrasi pendidikan adalah suatu proses atau aturan yang sama dalam pembangunan pendidikan yang sesuia dengan tujuan UUD 45, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selasa, 12 Mei 2015

Akibat dari Hak dan Kewajiban yang Berjalan Tidak Seimbang

Seperti yang kita ketahui setiap warga Negara mempunyai hak dan kewajiban untuk diri sendiri dan untuk negaranya. Sejak dilahirkan manusia telah dianugerahi hak kodrat manusia atau sering disebut HAM, dan kewajiban akan dimiliki oleh setiap warga Negara seiring berjalannya waktu.
      
HAM adalah hak kodrat manusia yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan sampai dia meninggal dunia. Hak adalah kuasa untuk melakukan atau menerima suatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya. Sedangkan kewajiban dapat diartikan sebagai suatu tanggung jawab seorang warga Negara untuk diri sendiri dan untuk negaranya.
      
Hak dan kewajiban adalah dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sering kali hak dan kewajiban tidak berjalan seimbang dalam hubungan masyarakat, bahkan kita pun dapat melihat secara jelas ketidakseimbangnya antara hak dan kewajiban. Paling menonjol adalah hak dan kewajiban yang dimiliki akan ada perbedaan jika dilihat dari sisi sosial. Sering kali masyarakat yang pendapatannya dibawah rata-rata tidak dapat mendapatkan hak mereka, seperi kehidupan yang layak, pendidikan dan lain sebagainya. Dan kewajiban yang dimiliki oleh orang yang pendapatannya di atas rata-rata sering kali melalaikan tugasnya untuk Negara.
       
Dibawah ini saya akan memaparkan hak bagi semua warga Negara tanpa harus memandang dari sisi sosial. Berikut adalah beberapa Hak Warga Negara yang tertuang dalam beberapa pasal:
1.      Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. (Pasal 27 ayat 2)
2.      Hak unuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. (Pasal 28B ayat 1)
3.      Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan. (Pasal 28A)
4.     Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya. (Pasal 28C ayat 2)
5.      Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepasian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. (Pasal 28D ayat 1)

Dan beberapa kewajiban warga Negara yang tertuang dalam beberapa pasal, yaitu sebagai berikut:
1.      Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara. (Pasal 27 ayat 3)
2.      Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. (Pasal 28J ayat 1)
3.      Wajib ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan Negara. (pasal 30 ayat 1)

Kesadaran akan hak dan kewajiban sangatlah penting, seseorang yang mempunyai hak dalam dirinya tetapi ia tidak menyadarinya, hal itu akan membuat orang lain mempunyai peluang untuk menyimpangkannya. Demikian pula ketidaksadaran seseorang tentang kewajiban yang dimilikinya akan membuat hak yang harusnya dimiliki oleh orang lain menjadi dilanggar atau diabaikan.
        
Hak dan kewajiban yang tidak seimbang dalam hubungan masyarakat akan membuat kesenjangan sosial di dalamnya. Jika kesenjangan sosial itu dibiarkan dan tidak ada yang peduli, maka Negara akan terkena dampaknya. Warga Negara tidak akan memiliki rasa persaudaraan satu sama lain yang akan berakibat runtuhnya rasa persatuan dalam masyarakat. Jika sudah begitu warga Negara akan acuh dalam mempertahankan perdamaian negaranya, dan mungkin akan menimbulkan citra yang buruk di mata Negara-negara lain tentang Negara tersebut.
       
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban warga Negara harus mengetahui posisinya masing-masing. Para pejabat dan pemerintah juga harus menyadari hak dan kewajiban yang dimiliki. Seperti yang sudah tertulis dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan keseimbangan semua warga Negara dalam berbagai kalangan sudah tercapai dan terpenuhi, maka kehidupan bernegara akan aman, damai dan sejahtera.
Hak dan kewajiban di Indonesia tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak pernah merubahnya. Para pejabat yang terlihat seenaknya dan hanya memberikan janji-janji dan tidak pernah terbukti, sifat itu yang harus dihilangkan dengan kesadaran diri sendiri. Belum lagi banyak para pejabat yang terbukti melakukan korupsi, uang Negara yang harusnya di pakai untuk memenuhi hak orang-orang kecil dipakai untuk diri sendiri dan melupakan kewajibannya untuk Negara. Oleh karena hal itu banyak rakyat yang menderita dan tidak mendapat hak dan kewajbannya secara utuh.
       
Jika hak dan kewajiban warga Negara tidak seimbang Negara akan ada kesenjangan sosial dan hilangnya rasa persatuan. Sabaliknya jika seluruh hak dan kewajiban warga Negara terpenuhi maka masyarakat akan hidup aman, damai, dan sejahtera. Untuk itu kita perlu menyadari hak dan kewajiban diri sendiri dan dimana posisi kita saat ini, apakah untuk memperjuangkan hak-hak warga Negara atau untuk mendapatkan hak tersebut. Dengan begitu kewajiban akan hal itu akan terlaksana dan tidak aka nada penyimpangan.

Rabu, 01 April 2015

Tugas Pendidikan Kewarganegaraan


     Nama : Rayina Widaningsih
n   NPM : 17213339
     KELAS : 2EA27
  SOAL
     1.Jelaskan mengapa ideologi pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal!
    2.Terkadang identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi. Bagaimana sebaiknya menurut saudara mengharmonisasikan kedua hal tersebut sehingga bisa berjalan berdampingan?

Jawab :
1.Karena Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.
Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandemen), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Ideologi berasal dari Kata Yunani Idein artinya melihat dan logia yang berarti kata, ajaran. Ideologi secara praktis diartikan sebagai sistem dasar seseorang tentang nilai- nilai dan tujuan- tujuan serta sarana- sarana pokok untuk mencapainya.
Jika diterapkan untuk negara, maka ideologi diartikan sebagai kesatuan gagasan- gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, sosial maupun dalam kehidupan bernegara.

2.Ketika identitas nasional berseberangan dengan identitas pribadi, cara mengharmonisasikan keduanya agar bisa berjalan seimbang adalah dengan cara menumbuhkan sikap nasionalisme sehingga kita mampu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara dengan menyadari bahwa identitas nasional terbentuk karena kita bangga akan identitas bangsa kita yang manjadi cerminan bagaimana kita bersikap sesuai suku, budaya, bangsa dan agama. Dengan tidak mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.